https://arrull.wordpress.com/2010/06/12/literasi-informasi/
Dewasa ini masyarakat disuguhi oleh
berbagai hidangan informasi yang beraneka ragam, informasi itu datang
silih berganti masuk kedalam memori manusia. Mulai dari informasi
sosial, politik, seni, kesehatan, gaya hidup dll. Informasi ini dengan
mudah diperoleh dari berbagai media, setiap hari media tersebut
menampilkan bermacam-macam informasi. Masyarakat menerima informasi
tersebut dan kemudian ikut menyebarkannya. Diseminasi informasipun
terjadi, dari satu sumber kemudian menyebar ke berbagai pihak,
masyarakat konsumen informasi terkadang sulit untuk menentukan validitas
informasi. Padahal banyak orang yang bertindak berdasar sebuah
informasi, jadi banyak pula orang yang salah bertindak gara-gara salah
menerima informasi. Disisi lain Orang yang mampu memanfaatkan informasi
akan mendapat banyak keuntungan, dengan mudah dia dapat mengetahui
sesuatu yang tidak diketahui orang lain.
Keuntungan memperoleh informasi dapat
menciptakan peluang, baik materiil maupun non meteriil. Tersedianya
media yang menyebarkan informasi memudahkan masyarakat untuk
memperolehnya, apalagi dengan adanya Internet yang tidak membatasi akses
informasi. Siapapun dan berapapun usianya dapat mengakses informasi.
Ledakan informasi seperti ini membentuk kelompok masyarakat baru yang
biasa disebut sebagai masyarakat informasi. World Summit on Information
Society (WSIS) di tahun 2003 membuat deklarasi yang dihadiri perwakilan
dari 175 negara, dalam deklarasinya dikatakan bahwa Masyarakat Informasi
di mana setiap orang dapat membuat, mengakses, memanfaatkan, dan
berbagi dan pengetahuan, yang memungkinkan individu-individu, komunitas
dan masyarakat untuk mencapai potensi penuh mereka dalam mempromosikan
pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup mereka
Deklarasi WSIS mengidamkan masyarakat
yang mampu membuat, mengakses,memanfaatkan informasi untuk meningkatkan
kualitas hidup. Informasi menjadi semacam modal penting untuk mewujudkan
kesejahteraan. Saat ini pun telah memasuki babak masyarakat informasi,
yang mana informasi dapat tersebar dengan cepat dan luas tanpa terhalang
oleh dinding-dinding teritorial. Media dengan gencar menjejali ruang
keluarga dengan informasi yang beraneka ragam, baik yang bermanfaat
maupun yang tidak. Ledakan informasi yang terjadi berdampak pada
kehidupan masyarakat. Namun, apakah informasi dapat menjadi modal untuk
kesejahteraan ?atau justru adanya ledakan informasi ini menjadi
persoalan?
Ditengah kepungan informasi yang beraneka
ragam belum semua masyarakat Indonesia dapat menikmatinya. Hal ini
terlihat pada data BPS tahun 2006 yang menunjukan bahwa Data BPS (2006)
menunjukkan, orang Indonesia yang membaca untuk mendapatkan informasi
baru 23,5 persen dari total penduduk. Sementara itu yang menonton
televisi sebanyak 85,9 persen dan mendengarkan radio 40,3 persen.
Masyarakat lebih menyukai informasi audio-visual daripada informasi
tertulis. Padahal informasi yang tertulis mempunyai cakupan yang lebih
luas dibandingkan dengan informasi audio visual. Ketersediaan informasi
tertulis pun lebih banyak dibandingkan dengan informasi yang lain.
Informasi yang ada di televisi pun dengan mudah diserap oleh masyarakat,
informasi inilah yang banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat, baik
perilaku dan pikiran(Supriyono,2000:28). Masyarakat jadi kesulitan untuk
memilih mana informasi yang harus diperoleh, selain itu masyarakat juga
bingung bagaimana car memperoleh informasi tersebut? Oleh sebab itu
diperlukan ketrampilan yang disebut literasi informasi.
Konsep Literasi Informasi
Ada banyak definisi mengenai Literasi
Informasi, dalam kesempatan ini penulis menggunakan definisi dari CILIP.
Chartered Institute of Library and Information Professionals
(CILIP)mendefinisikan literasi informasi sebagai Information
literacy is knowing when and why you need information, where to find it,
and how to evalute, use and communicate it in an ethical manner
(CILIP,2010). Literasi informasi adalah mengetahui kapan dan mengapa
memerlukan informasi, di mana menemukannya, dan bagaimana untuk
mengevaluasi, menggunakan dan mengkomunikasikannya dengan cara yang
etis. Definisi ini menyiratkan beberapa keterampilan. Ketrampilan (atau
kompetensi) yang dibutuhkan untuk menjadi melek informasi membutuhkan
pemahaman tentang:
- Kebutuhan untuk informasi
- Sumber daya tersedia
- Bagaimana menemukan Informasi yang dibutuhkan untuk mengevaluasi hasil
- Bagaimana bekerja dengan atau mengeksploitasi hasil
- Etika dan tanggung jawab menggunakan
- Cara berkomunikasi atau berbagi temuan
- Bagaimana mengelola temuan
Literasi dibutuhkan untuk menemukan
informasi yang dibutuhkan dan menyaring informasi yang bermanfaat.
Tujuan literasi adalah untuk memanfaatkan informasi dengan tepat dan
bermanfaat, kemampuan ini sangat penting ditengah terpaan arus informasi
yang ada saat ini, dimana banyak sekali informasi dan seringkali kita
kesulitan untuk menemukan informasi yang diinginkan. Dengan literasi
informasi sesorang akan mudah dalam mencari informasi, melalui media
audio visual maupun yang lain. Oleh sebab ketrampilan ini perlu
diberikan kepada masyarakat, orang yang sudah mampu melakukan literasi
informasi disebut orang literat. Ada beberapa model untuk menguasai
literasi informasi, penulis akan menggunakan teori The Big 6. The Big6
adalah model literasi informasi yang dikembangkan oleh Michael B.
Eisenberg dan Robert E. Berkowitz pada tahun 1987 (Gunawan, 2008).
Menurut model ini literasi informasi terdiri dari enam keterampilan dan
dua belas langkah, dimana setiap keterampilan terdiri dari dua langkah.
6 ketrampilan | 12 langkah |
|
-Merumuskan Masalah -Mengidentifikasi yang diperlukan |
|
-Menentukan sumber -Memilih Sumber Terbaik |
|
-Mengalokasi sumber secara intelektual dan fisik -Menemukan informasi di dalam sumber-smber tersebut |
|
-Membaca, Mendengar dan Meraba -Mengambil Informasi yang relevan |
|
-Mengorganisasikan Informasi dari berbagai sumber -Mempresentasikan informasi tersebut |
|
-Mengevaluasi Hasil(efektivitas) -Mengevaluasi Proses(efisiensi) |
- Perumusan masalah
Tujuannya adalah mampu mengidentifikasi
dan merumuskan masalah(baik yang sederhana maupun kompleks)yang
berhubungan dengan tugas-tugas seperti membuat makalah.Untuk
merumuskan masalah ini bisa juga dengann cara brainstroming. Cara ini
digunakan untuk menggali, mempertajam, dan mengembangkan gagasan dan
penemuan masalah. Brainstorming dapat dilakukan melalui
visualisasi pemikiran kita dan mengajukan pertanyaan. Gunakan pertanyaan
5W1H (what, when, who, why, where, dan how) untuk memperjelas area
topik tugas dan memperjelas tugas.
- Strategi Pencarian Informasi
Pencarian informasi dilakukan melalui sumber informasi. Ada dua langkah penting yang perlu dilakukan yaitu menentukan sumber dan memilih sumber terbaik.
Untuk itu perlu dipahami bahwa tersedia beragam sumber informasi yang
dapat digunakan, baik lokasi maupun bentuk informasinya. Sumber
informasi disini dapat disajikan berupa gambar, citra, foto, teks,
diagram, audio, audio-video, hasil wawancara, laporan, email, spasial
dan sebagainya.
- Lokasi dan akses
Ada dua hal penting yang perlu
diperhatikan dalam hal ini yaitu mengalokasi sumber secara intelektual
dan fisik dan bagaimana menemukan informasi di dalam sumber-sumber
tersebut. Untuk melakukan hal ini perlu diketahui alat-alat pencarian
sumber informasi. Alat pencarian sumber informasi adalah alat yang
digunakan untuk mendapatkan sumber informasi. Contoh: alat lokasi
menggunakan OPAC (Online Public Access Catalog) dari Perpustakaan
tertentu.
- Pemanfaatan Informasi
Tahapan yang akan dilakukan dalam hal ini
adalah membaca atau mendengar informasi yang ditemukan dan
mengekstraksi informasi yang relevan tersebut. Hal ini berarti:
menentukan bagian informasi yang akan digunakan, memilah-milah data yang
akan dipakai untuk memahami konsep perpustakaan digital seperti yang
disebut dalam masalah, dan melakukan evaluasi sumber informasi yang
diperoleh.
- Sintesis
Ada dua tahapan kegiatan yang perlu
dilakukan dalam langkah sintesis ini yaitu mengorganisasikan informasi
dari pelbagai sumber dan mempresentasikan informasi tersebut. Langkah
sintesis adalah kegiatan membandingkan, mengelola, menyusun, dan
menggabungkan informasi yang diperoleh untuk dapat membangun suatu
produk informasi. Informasi-informasi yang diperoleh dari sumber
informasi berhak cipta seperti buku, periodikal, citra digital dan data
mentah harus diberi pengakuan dengan mematuhi ketentuan atau cara
mengutip suatu informasi. Informasi yang diperoleh dari hasil pencarian
dapat digunakan untuk menghasilkan suatu karya yang baru Pada proses
sintesis ini, informasi yang dikumpulkan dipadukan, dianalisis dan
kemudian dibentuk menjadi produk informasi yang baru. Presentasi adalah
menyajikan produk informasi baru kepada pembaca atau audiens yang
dituju. Berbagai cara untuk menyajikan produk informasi misalnya melalui
publikasi tercetak: buku, artikel jurnal, proceeding, laporan, brosur
dan sebagainya; melalui publikasi online/elektronik pada website atau
mailing list dan sebagainya.
- Evaluasi
Makna evaluasi dalam langkah ini adalah
mengevaluasi hasil penemuan dan pemanfaatan informasi dengan maksud
untuk mengetahui apakah informasi yang diperoleh berdaya guna atau tidak
(efektivitas). Evaluasi juga bermakna untuk menilai seluruh proses yang
dilakukan dalam rangka pemecahan masalah dan proses pencarian
informasi. Maksud dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui apakah
seluruh proses telah berlangsung sesuai dengan yang diharapkan
(efisiensi) atau belum untuk selanjutnya dapat diperbaiki.
Penerapan Literasi Informasi di Indonesia
Literasi Informasi dimaknai dengan
berbagai macam kegiatan dan penekanan yang berbeda. Trini Haryanti
(2009) menekankan literasi kepada upaya untuk mengenalkan baca tulis
kepada masyarakat. Lebih lanjut Trini menerangkan bahwa Gerakan Literasi
Informasi adalah suatu upaya mengenalkan informasi kepada masyarakat
untuk memberantas buta huruf dengan berbagai kegiatan yang harus dikemas
secara menarik dan dilengkapi fasilitas yang dapat menunjang semua
kebutuhan akses informasi secara cepat, efisien dan akurat. Selama ini
literasi informasi di Indonesia mencakup dua hal, yaitu: memberantas
buta huruf dan memanfaatkan warnet dan hotspot. Hal ini dilakukan karena
kenyataan di Indonesia tingkat buta huruf masih cukup tinggi. Belum
semua masyarakat dapat menikmati akses internet, dan masih sedikit
kelompok yang dapat memanfaatkan informasi. Secara luas konsep
masyarakat informasi belum dipraktikan, disebaban kendala yang belum
terselesaikan. Maka tujuan besar literasi informasi di Indonesia adalah
Masyarakat melek informasi. Hanna Latuputty(2010) memberikan
keterangan bahwa Masyarakat melek informasi adalah masyarakat pembelajar
sepanjang masa; bukan insan yang hanya bisa membaca, menulis, dan
berhitung namun bagaimana manusia itu bisa bertahan hidup karena
mempunyai seperangkat keterampilan pemecah masalah dengan menggunakan
sumber informasi yang ada. Olehsebab itu ketrampilan literasi informasi
mutlak diperlukan, ketrampilan literasi informasi merupakan persyaratan
untuk berpartisipasi dalam masyarakat berinformasi, selain itu juga
merupakan hak asasi manusia untuk belajar sepanjang hayat.
Peran Pustakawan Dalam Literasi Informasi
Perpustakaan sebagai penjaja informasi mempunyai peran penting dalam membentuk masyarakat literet.
Tersedianya informasi dan fasilitas di
perpustakaan dalam jumlah kecil, sedang atau banyak selayaknya menjadi
suatu peluang untuk meningkatkan kemampuan literasi informasi pustakawan
dan kemudian pengguna yang dilayani. Beberapa hal yang dapat dilakukan
oleh pustakawan untuk melengkapi diri sendiri dengan kemampuan informasi
literasi adalah :
1. mengikuti seminar/workshop literasi informasi
2. membuat diskusi dan pelatihan bersama dengan pustakawan lain, baik dari lembaga yang sama atau dari lembaga lain
3. mengadakan sharing atau temu-bicara untuk saling berbagi tentang kebutuhan, layanan dan kemajuan yang dicapai di perpustakaan masing-masing
4. memberdayakan dirinya sendiri dengan fasilitas yang tersedia baik di perpustakaan atau di organisasi induk
Setelah melengkapi diri sendiri dengan kemampuan literasi informasi, maka langkah selanjutnya
adalah memberdayakan penggunanya atau rekan sekerjanya dengan literasi informasi :
1. mengadakan kelas literasi informasi atau bagian dari literasi informasi seperti literasi komputer,
literasi Internet, kelas penggunaan koleksi perpustakaan sesuai kebutuhan penggunanya
dengan fasilitas yang ada.
2. memperkenalkan dan mempromosikan literasi informasi sejak dini kepada pengguna, terutama
untuk perpustakaan sekolah dan pendidikan tinggi
3. membuat situs literasi informasi agar promosi tentang kemampuan ini lebih tersebar terutama dalam bahasa Indonesia.
Jadi sebenarnya tidak ada waktu bagi
pustakawan untuk diam atau mengeluh dengan kondisi perpustakaannya.
Kondisi yang ada seharusnya tidak menghalangi pustakawan untuk maju
memberdayakan dirinya sendiri. Usaha ini akan lebih baik hasilnya jika
perpustakaan-perpustakaan yang sejenis bersedia berbagi pengalaman dan
kemampuan.
Sumber Referensi
http://www.antara.com/mengupayakan-sinergi-menuju-masyarakat-melek-informasi.htm diakses pada tanggal 8 Juni 2010
http://www.averroespress.net/home/60-di-balik-buku/392-menyemai-budaya-literasi.pdf diakses pada tanggal 7 Juni 2010
http://adln.lib.unair.ac.id/files/disk1/208/gdlhub-gdl-proc-2009-triniharya-10355-membangu-y.pdf, diakses pada tanggal 8 Juni 2010
http://www.cilip.org.uk/get-involved/advocacy/learning/information-literacy/pages/definition.aspx diakses pada tanggal 8 Juni 2010
http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/modulilukdw.pdf diakses pada tanggal 7 Juni 2010
lecturer.ukdw.ac.id/othie/Internet_ILSUPPORT.pdf diakses pada tanggal 8 Juni 2010
peter.petra.ac.id/~anugraha/seminar/…/Kepustakawanan_Indonesia.doc, diakses pada tanggal 8 Juni 2010
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/13518/1/10E00255.pdf diakses pada tanggal 7 Juni 2010