Senin, 17 Juli 2017

Literasi Informasi

https://arrull.wordpress.com/2010/06/12/literasi-informasi/

Dewasa ini masyarakat disuguhi oleh berbagai hidangan informasi yang beraneka ragam, informasi itu datang silih berganti masuk kedalam memori  manusia. Mulai dari informasi sosial, politik, seni, kesehatan, gaya hidup dll. Informasi ini dengan mudah diperoleh dari berbagai media, setiap hari media tersebut menampilkan bermacam-macam informasi. Masyarakat menerima informasi tersebut dan kemudian ikut menyebarkannya. Diseminasi informasipun terjadi, dari satu sumber kemudian menyebar ke berbagai pihak, masyarakat konsumen informasi terkadang sulit untuk menentukan validitas informasi. Padahal banyak orang yang bertindak berdasar sebuah informasi, jadi banyak pula orang yang salah bertindak gara-gara salah menerima informasi. Disisi lain Orang yang mampu memanfaatkan informasi akan mendapat banyak keuntungan, dengan mudah dia dapat mengetahui sesuatu yang tidak diketahui orang lain.
Keuntungan memperoleh informasi dapat menciptakan peluang, baik materiil maupun non meteriil. Tersedianya media yang menyebarkan informasi memudahkan masyarakat untuk memperolehnya, apalagi dengan adanya Internet yang tidak membatasi akses informasi. Siapapun dan berapapun usianya dapat mengakses informasi. Ledakan informasi seperti ini membentuk kelompok masyarakat baru yang biasa disebut sebagai masyarakat informasi. World Summit on Information Society (WSIS) di tahun 2003 membuat deklarasi yang dihadiri perwakilan dari 175 negara, dalam deklarasinya dikatakan bahwa Masyarakat Informasi di mana setiap orang dapat membuat, mengakses, memanfaatkan, dan berbagi dan pengetahuan, yang memungkinkan individu-individu, komunitas dan masyarakat untuk mencapai potensi penuh mereka dalam mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup mereka
Deklarasi WSIS mengidamkan masyarakat yang mampu membuat, mengakses,memanfaatkan informasi untuk meningkatkan kualitas hidup. Informasi menjadi semacam modal penting untuk mewujudkan kesejahteraan. Saat ini pun telah memasuki babak masyarakat informasi, yang mana informasi dapat tersebar dengan cepat dan luas tanpa terhalang oleh dinding-dinding teritorial. Media dengan gencar menjejali ruang keluarga dengan informasi yang beraneka ragam, baik yang bermanfaat maupun yang tidak. Ledakan informasi yang terjadi berdampak pada kehidupan masyarakat. Namun, apakah informasi dapat menjadi modal untuk kesejahteraan ?atau justru adanya ledakan informasi ini menjadi persoalan?
Ditengah kepungan informasi yang beraneka ragam belum semua masyarakat Indonesia dapat menikmatinya. Hal ini terlihat pada data BPS tahun 2006 yang menunjukan bahwa Data BPS (2006) menunjukkan, orang Indonesia yang membaca untuk mendapatkan informasi baru 23,5 persen dari total penduduk. Sementara itu yang menonton televisi sebanyak 85,9 persen dan mendengarkan radio 40,3 persen. Masyarakat lebih menyukai informasi audio-visual daripada informasi tertulis. Padahal informasi yang tertulis mempunyai cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan informasi audio visual. Ketersediaan informasi tertulis pun lebih banyak dibandingkan dengan informasi yang lain. Informasi yang ada di televisi pun dengan mudah diserap oleh masyarakat, informasi inilah yang banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat, baik perilaku dan pikiran(Supriyono,2000:28). Masyarakat jadi kesulitan untuk memilih mana informasi yang harus diperoleh, selain itu masyarakat juga bingung bagaimana car memperoleh informasi tersebut? Oleh sebab itu diperlukan ketrampilan yang disebut literasi informasi.
Konsep Literasi Informasi
Ada banyak definisi mengenai Literasi Informasi, dalam kesempatan ini penulis menggunakan definisi dari CILIP. Chartered Institute of Library and Information Professionals (CILIP)mendefinisikan literasi informasi sebagai Information literacy is knowing when and why you need information, where to find it, and how to evalute, use and communicate it in an ethical manner (CILIP,2010). Literasi informasi adalah mengetahui kapan dan mengapa memerlukan informasi, di mana menemukannya, dan bagaimana untuk mengevaluasi, menggunakan dan mengkomunikasikannya dengan cara yang etis. Definisi ini menyiratkan beberapa keterampilan. Ketrampilan (atau kompetensi) yang dibutuhkan untuk menjadi melek informasi membutuhkan pemahaman tentang:
  1. Kebutuhan untuk informasi
  2. Sumber daya tersedia
  3. Bagaimana menemukan Informasi yang dibutuhkan untuk mengevaluasi hasil
  4. Bagaimana bekerja dengan atau mengeksploitasi hasil
  5. Etika dan tanggung jawab menggunakan
  6. Cara berkomunikasi atau berbagi  temuan
  7. Bagaimana mengelola temuan
Literasi dibutuhkan untuk menemukan informasi yang dibutuhkan dan menyaring informasi yang bermanfaat. Tujuan literasi adalah untuk memanfaatkan informasi dengan tepat dan bermanfaat, kemampuan ini sangat penting ditengah terpaan arus informasi yang ada saat ini, dimana banyak sekali informasi dan seringkali kita kesulitan untuk menemukan informasi yang diinginkan. Dengan literasi informasi sesorang akan mudah dalam mencari informasi, melalui media audio visual maupun yang lain. Oleh sebab ketrampilan ini perlu diberikan kepada masyarakat, orang yang sudah mampu melakukan literasi informasi disebut orang literat. Ada beberapa model untuk menguasai literasi informasi, penulis akan menggunakan teori The Big 6. The Big6 adalah model literasi informasi yang dikembangkan oleh Michael B. Eisenberg dan Robert E. Berkowitz pada tahun 1987 (Gunawan, 2008). Menurut model ini literasi informasi terdiri dari enam keterampilan dan dua belas langkah, dimana setiap keterampilan terdiri dari dua langkah.
6 ketrampilan 12 langkah
  1. Perumusan Masalah
-Merumuskan Masalah -Mengidentifikasi yang diperlukan
  1. Strategi Pencarian Informasi
-Menentukan sumber -Memilih Sumber Terbaik
  1. Lokasi dan Akses
-Mengalokasi sumber secara intelektual dan fisik -Menemukan informasi di dalam sumber-smber tersebut
  1. Pemanfaatan Informasi
-Membaca, Mendengar dan Meraba -Mengambil Informasi yang relevan
  1. Sintesis
-Mengorganisasikan Informasi dari berbagai sumber -Mempresentasikan informasi tersebut
  1. Evaluasi
-Mengevaluasi Hasil(efektivitas) -Mengevaluasi Proses(efisiensi)
  1. Perumusan masalah
Tujuannya adalah mampu mengidentifikasi dan merumuskan masalah(baik yang sederhana maupun kompleks)yang berhubungan dengan tugas-tugas seperti membuat makalah.Untuk merumuskan masalah ini bisa juga dengann cara brainstroming. Cara ini digunakan untuk menggali, mempertajam, dan mengembangkan gagasan dan penemuan masalah. Brainstorming dapat dilakukan melalui visualisasi pemikiran kita dan mengajukan pertanyaan. Gunakan pertanyaan 5W1H (what, when, who, why, where, dan how) untuk memperjelas area topik tugas dan memperjelas tugas.
  1. Strategi Pencarian Informasi
Pencarian informasi dilakukan melalui sumber informasi. Ada dua langkah penting yang perlu dilakukan yaitu menentukan sumber dan memilih sumber terbaik. Untuk itu perlu dipahami bahwa tersedia beragam sumber informasi yang dapat digunakan, baik lokasi maupun bentuk informasinya. Sumber informasi disini dapat disajikan berupa gambar, citra, foto, teks, diagram, audio, audio-video, hasil wawancara, laporan, email, spasial dan sebagainya.
  1. Lokasi dan akses
Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam hal ini yaitu mengalokasi sumber secara intelektual dan fisik dan bagaimana menemukan informasi di dalam sumber-sumber tersebut. Untuk melakukan hal ini perlu diketahui alat-alat pencarian sumber informasi. Alat pencarian sumber informasi adalah alat yang digunakan untuk mendapatkan sumber informasi. Contoh: alat lokasi menggunakan OPAC (Online Public Access Catalog) dari Perpustakaan tertentu.
  1. Pemanfaatan Informasi
Tahapan yang akan dilakukan dalam hal ini adalah membaca atau mendengar informasi yang ditemukan dan mengekstraksi informasi yang relevan tersebut. Hal ini berarti: menentukan bagian informasi yang akan digunakan, memilah-milah data yang akan dipakai untuk memahami konsep perpustakaan digital seperti yang disebut dalam masalah, dan melakukan evaluasi sumber informasi yang diperoleh.
  1. Sintesis
Ada dua tahapan kegiatan yang perlu dilakukan dalam langkah sintesis ini yaitu mengorganisasikan informasi dari pelbagai sumber dan mempresentasikan informasi tersebut. Langkah sintesis adalah kegiatan membandingkan, mengelola, menyusun, dan menggabungkan informasi yang diperoleh untuk dapat membangun suatu produk informasi. Informasi-informasi yang diperoleh dari sumber informasi berhak cipta seperti buku, periodikal, citra digital dan data mentah harus diberi pengakuan dengan mematuhi ketentuan atau cara mengutip suatu informasi. Informasi yang diperoleh dari hasil pencarian dapat digunakan untuk menghasilkan suatu karya yang baru Pada proses sintesis ini, informasi yang dikumpulkan dipadukan, dianalisis dan kemudian dibentuk menjadi produk informasi yang baru. Presentasi adalah menyajikan produk informasi baru kepada pembaca atau audiens yang dituju. Berbagai cara untuk menyajikan produk informasi misalnya melalui publikasi tercetak: buku, artikel jurnal, proceeding, laporan, brosur dan sebagainya; melalui publikasi online/elektronik pada website atau mailing list dan sebagainya.
  1. Evaluasi
Makna evaluasi dalam langkah ini adalah mengevaluasi hasil penemuan dan pemanfaatan informasi dengan maksud untuk mengetahui apakah informasi yang diperoleh berdaya guna atau tidak (efektivitas). Evaluasi juga bermakna untuk menilai seluruh proses yang dilakukan dalam rangka pemecahan masalah dan proses pencarian informasi. Maksud dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui apakah seluruh proses telah berlangsung sesuai dengan yang diharapkan (efisiensi) atau belum untuk selanjutnya dapat diperbaiki.
Penerapan Literasi Informasi di Indonesia
Literasi Informasi dimaknai dengan berbagai macam kegiatan dan penekanan yang berbeda. Trini Haryanti (2009) menekankan literasi kepada upaya untuk mengenalkan baca tulis kepada masyarakat. Lebih lanjut Trini menerangkan bahwa Gerakan Literasi Informasi adalah suatu upaya mengenalkan informasi kepada masyarakat untuk memberantas buta huruf dengan berbagai kegiatan yang harus dikemas secara menarik dan dilengkapi fasilitas yang dapat menunjang semua kebutuhan akses informasi secara cepat, efisien dan akurat. Selama ini literasi informasi di Indonesia mencakup dua hal, yaitu: memberantas buta huruf dan memanfaatkan warnet dan hotspot. Hal ini dilakukan karena kenyataan di Indonesia tingkat buta huruf masih cukup tinggi. Belum semua masyarakat dapat menikmati akses internet, dan masih sedikit kelompok yang dapat memanfaatkan informasi. Secara luas konsep masyarakat informasi belum dipraktikan, disebaban kendala yang belum terselesaikan. Maka tujuan besar literasi informasi di Indonesia adalah Masyarakat melek informasi. Hanna Latuputty(2010) memberikan keterangan bahwa Masyarakat melek informasi adalah masyarakat pembelajar sepanjang masa; bukan insan yang hanya bisa membaca, menulis, dan berhitung namun bagaimana manusia itu bisa bertahan hidup karena mempunyai seperangkat keterampilan pemecah masalah dengan menggunakan sumber informasi yang ada. Olehsebab itu ketrampilan literasi informasi mutlak diperlukan, ketrampilan literasi informasi merupakan persyaratan untuk berpartisipasi dalam masyarakat berinformasi, selain itu juga merupakan hak asasi manusia untuk belajar sepanjang hayat.
Peran Pustakawan Dalam Literasi Informasi
Perpustakaan sebagai penjaja informasi mempunyai peran penting dalam membentuk masyarakat literet.
Tersedianya informasi dan fasilitas di perpustakaan dalam jumlah kecil, sedang atau banyak selayaknya menjadi suatu peluang untuk meningkatkan kemampuan literasi informasi pustakawan dan kemudian pengguna yang dilayani. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pustakawan untuk melengkapi diri sendiri dengan kemampuan informasi literasi adalah :
1. mengikuti seminar/workshop literasi informasi
2. membuat diskusi dan pelatihan bersama dengan pustakawan lain, baik dari lembaga yang sama atau dari    lembaga lain
3. mengadakan sharing atau temu-bicara untuk saling berbagi tentang kebutuhan, layanan dan kemajuan yang dicapai di perpustakaan masing-masing
4. memberdayakan dirinya sendiri dengan fasilitas yang tersedia baik di perpustakaan atau di organisasi induk
Setelah melengkapi diri sendiri dengan kemampuan literasi informasi, maka langkah selanjutnya
adalah memberdayakan penggunanya atau rekan sekerjanya dengan literasi informasi :
1. mengadakan kelas literasi informasi atau bagian dari literasi informasi seperti literasi komputer,
literasi Internet, kelas penggunaan koleksi perpustakaan sesuai kebutuhan penggunanya
dengan fasilitas yang ada.
2. memperkenalkan dan mempromosikan literasi informasi sejak dini kepada pengguna, terutama
untuk perpustakaan sekolah dan pendidikan tinggi
3. membuat situs literasi informasi agar promosi tentang kemampuan ini lebih tersebar terutama dalam bahasa Indonesia.
Jadi sebenarnya tidak ada waktu bagi pustakawan untuk diam atau mengeluh dengan kondisi perpustakaannya. Kondisi yang ada seharusnya tidak menghalangi pustakawan untuk maju memberdayakan dirinya sendiri. Usaha ini akan lebih baik  hasilnya jika perpustakaan-perpustakaan yang sejenis bersedia berbagi pengalaman dan kemampuan.
Sumber Referensi
http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/modulilukdw.pdf diakses pada tanggal 7 Juni 2010
lecturer.ukdw.ac.id/othie/Internet_ILSUPPORT.pdf diakses pada tanggal 8 Juni 2010
peter.petra.ac.id/~anugraha/seminar/…/Kepustakawanan_Indonesia.doc, diakses pada tanggal 8 Juni 2010
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/13518/1/10E00255.pdf diakses pada tanggal 7 Juni 2010