Jakarta (Sinhat)--Kementerian Agama akan memperpanjang masa pelunasan
bagi calon jamaah BPIH khusus atau ONH Plus yang berangkat pada tahun
1434 H/2013 pada 29 sampai 31 Mei mendatang. Demikian disampaikan
Kasubdit Pembinaan Haji Khusus Khoirizi kepada pers di Jakarta, Kamis
(23/5).
“Kuota haji sisa ini untuk calhaj yang terpisah suami dengan istri,
anak dengan orang tua, calhaj usia lanjut diatas 83 tahun dan yang sudah
pernah berhaji,” kata Khoirizi.
Ia mengatakan, masa pelunasan biaya haji sebesar 8.000 US Dollar AS
bagi jamaah haji khusus sebenarnya sudah selesai, berlangsung 22 April
sampai 3 Mei lalu. “Sudah selesai dan akan dibuka kembali,” ujarnya.
Dikatakan, jamaah haji khusus setiap tahun memperoleh kuota sebanyak 17
ribu orang. Namun hingga masa pendaftaran lalu kuota itu tidak habis,
sehingga masih tersisa 600-an. “Kita buka kembali, tapi sifatnya
khusus,” jelasnya.
Ditambahkan, Kemenag menetapkan besaran minimal Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji (BPIH) Khusus pada 1434H/2013M sebesar 8.000 dollar AS per
jamaah. Angka ini merupakan kenaikan 1.000 dollar AS dibanding BPIH
Khusus 2012 sebesar 7.000 dollar AS. (ks)
Penulis :
23 Mei 2013
23 Mei 2013
http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/informasi/berita/detailberita/824