Minggu, 27 Januari 2013

MANFAAT SHALAT MALAM

Oleh
Muhammad bin Suud Al-Uraifi

Di antara manfaat shalat Tahajjud adalah:

Pertama: Seorang manusia bila ia berdiri melakukan shalat Tahajjud
karena Allah, maka ia akan mudah berdiri pada hari di mana semua
manusia akan berdiri menghadap kepada Rabb alam semesta. Namun bila
seseorang bersenang-senang dan menghabiskan hari-harinya dengan
kesia-siaan maka ia akan mendapatkan kesulitan di akhirat sana. Maka
seseorang yang lelah di dunia ini, akan senang, bahagia dan menikmati
suasana di akhirat sana.

Kedua: Laki-laki yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud akan
diberikan oleh Allah pada hari Kiamat kelak istri-istri yang banyak
dari kalangan bidadari. Balasan adalah sesuai dengan amal perbuatan
manusia.

Ketiga: Mendapatkan kesehatan badan. Seseorang yang bangun di waktu
malam untuk melakukan shalat Tahajjud wajahnya akan dijadikan oleh
Allah berwibawa, bersinar dan bercahaya.

Keempat: Hidayah, taufik dan bimbingan manusia kepada kebaikan segala
urusannya ada-lah bila ia menunaikan hak-hak Allah. Maka Allah akan
menunjukinya kepada jalan-jalan kebaikan tanpa ia sadari dan berbagai
faidah, pe-mahaman dan karunia datang di tengah gelapnya malam. Bila
manusia tidak mampu memahami sesuatu lalu ia bangun untuk melakukan
shalat malam maka Allah akan membukakan pemaha-man kepadanya.

Kelima: Ini adalah manfaat yang paling besar dan agung, yaitu melihat
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila para ahli ibadah mengetahui bahwa
mereka tidak akan melihat Rabb-nya pada hari Kiamat kelak, maka mereka
akan binasa sebagaimana dikemukakan oleh al-Hasan al-Bashri.[2]


MENINGGALKAN SHALAT TAHAJJUD
Keadaan orang yang meninggalkan shalat Tahajjud dapat dikelompokkan
menjadi tiga kelompok, yaitu:

Pertama: Orang yang meninggalkan rutinitas shalat Tahajjudnya
Yaitu orang yang tidak bisa melakukan shalat Tahajjud karena ada suatu
halangan, seperti sakit, atau ketiduran, atau lainnya. Orang seperti
ini dengan izin Allah, tetap dituliskan pahala untuknya sebagaimana
hadits yang telah dikemukakan sebelumnya. Namun demikian mereka
disunnahkan mengqadha’ shalat Tahajjudnya yang tertinggal itu di siang
hari dengan tanpa melakukan witir.

Dari 'Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ia menuturkan,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ، فَقَرَأَهُ مَا
بَيْنَ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ، كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا
قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ.

"Barangsiapa yang tertidur dari wiridnya atau dari kebiasaannya yang
lain, lalu ia membaca bacaannya tersebut pada waktu antara shalat
Fajar dan shalat Zhuhur, maka dituliskan untuknya pahala seperti ia
membacanya di malam hari."[3]
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan:

أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، كَانَ إِذَا
نَامَ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ، فَلَمْ يُصَلِّ
بِاللَّيْلِ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً.

"Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila di malam hari
tidur karena sakit atau lainnya sehingga beliau tidak melakukan shalat
Tahajjud, maka di siang harinya beliau shalat sebanyak dua belas
raka'at."[4]

Kedua: Orang yang meninggalkan shalat Tahajjud setelah sebelumnya
rutin melakukannya
Ketahuilah semoga Allah merahmati kita dan Anda, bahwa tidak
seyogyanya Anda meninggal-kan shalat Tahajjud, bila anda termasuk
orang yang suka melakukannya. Sebab itu mengindikasikan Anda berpaling
dari ibadah. 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash mengatakan, "Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku:

ياَ عَبْـدَ اللهِ لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ، كَانَ يَقُوْمُ اللَّيْلَ
فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ.

'Wahai ‘Abdullah, janganlah kamu seperti si Fulan, dahulunya ia suka
melakukan shalat Tahajjud, lalu tidak melakukannya lagi."[5]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "Hadits ini menunjukkan
disunnahkannya melakukan kebaikan yang biasa dilakukan secara
terus-menerus tanpa mengabaikannya. Dari hadits ini juga dapat dipetik
kesimpulan tentang dimakruhkannya menghentikan ibadah, walaupun ibadah
tersebut bukan ibadah yang wajib."[6]

Ketiga: Orang yang tidak pernah melakukan shalat malam sama sekali
Tanpa diragukan lagi, bahwa orang yang tidak melakukan shalat Tahajjud
telah mengabaikan menjalin komunikasi dengan Allah Subhanahu wa
Ta’ala. Bagaimana seorang mengaku mencintai Allah, lalu ketika terbuka
kesempatan baginya untuk ber-khalwah (menyendiri menunajat kepada
Allah), ia justru meremehkannya, bermalas-malasan dan tidur. Ia tidak
mau untuk menerima shalat Tahajjud ini, yang mana ia merupakan
tempatnya berlindung. Ia justru menyia-nyiakan keutamaan dan pahala
yang besar serta dorongan Allah untuk melakukan shalat Tahajjud. Hanya
Allah-lah tempat memohon pertolongan atas minimnya bagian yang
diperoleh dan hilangnya taufik-Nya.
Perhatikanlah sangsi yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat malam!

Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, "Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam diceritakan tentang seseorang yang tidur, tidak
bangun-bangun hingga pagi hari, lalu beliau bersabda,

ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ.

'Itu adalah seseorang yang telinganya di-kencingi syaitan!'"[7]

Al-Bukhari rahimahullah berkata, “'Aqdusy Syaithaani 'ala Qaafiyatir
Ra’-si idza lam Yushalli bil Lail, "Bab: Ikatan syaitan mengikat
ikatan di pangkal kepala seseorang, apabila ia tidak melakukan shalat
Tahajjud." Kemudian ia meriwayatkan hadits melalui sanadnya yang
sampai kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ
نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ
طَوِيْلٌ فَارْقُدْ، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ اِنْحَلَّتْ
عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى
اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيْطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلاَّ
أَصْبَحَ خَبِيْثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ.

"Syaitan mengikat sebanyak tiga ikatan di pangkal kepala seseorang
dari kalian ketika ia tidur, yang pada masing-masing ikatan itu
tertulis, 'Malammu panjang, maka tidurlah!' Bila ia bangun lalu
berdzikir kepada Allah, maka satu ikatan lepas, lalu bila ia berwudhu’
satu ikatan lagi lepas, lalu bila ia shalat satu ikatan lagi lepas.
Maka di pagi harinya ia memiliki semangat dan dengan jiwa yang baik.
Namun jika ia tidak melakukan hal itu, maka jiwanya dalam keadaan
buruk dan ia pemalas."[8]

Sebagian kaum Salaf mengatakan, "Bagaimana mungkin seseorang bisa
selamat dari buruknya hisab, sedangkan di malam hari ia tidur dan di
siang hari ia bermain-main?"

Berusahalah wahai saudaraku -semoga Allah melindungi Anda- untuk
melakukan shalat Tahajjud, walaupun hanya dua raka'at yang ringan
(pendek) sebelum Fajar, karena di dalamnya terdapat keberkahan.
Raka'at yang sedikit dari shalat di malam hari adalah terhitung
banyak. Bersabarlah atas hal itu dan lakukanlah secara kontinyu,
karena dengan bersabar, khusyu', meminta dan merendah kepada Allah
engkau akan mendapat keteguhan, pertolongan dan hilangnya kelelahan
serta beban yang berat.

[Disalin dari kitab "Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun" karya
Muhammad bin Su'ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh 'Abdullah
al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit
Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat al-Umuurul Muyassarah li Qiyaamil Lail oleh Wahid
'Abdussalam Baali, (hal. 56) dan lihat juga Ruhbaanul Lail oleh Sayid
Husain al-'Afani, (II/38).
[2]. Ada pula manfaat kesehatan yang didapat oleh orang yang melakukan
shalat Tahajjud dan hal itu telah diisyaratkan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ، فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ
قَبْلَكُمْ، وَقُرْبَةٌ إِلَى اللهِ تَعَالَى، وَمَنْهَاةٌ عَنِ
اْلإِثْمِ، وَتَكْفِيْرٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمُطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ
الْجَسَدِ.

"Lakukanlah shalat Tahajjud, karena itu adalah tradisi kaum shalih
sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Allah, pencegah dari
perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir segala penyakit dari
tubuh." Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4079).

Dr. Samir Isma'il al-Hulw dalam bukunya, "Malam, Tidur dan Bangun di
saat itu" telah memaparkan hal itu di mana ia mengemukakan,
"Sesungguhnya shalat Tahajjud akan menjadikanmu memiliki cita-cita
besar dan semangat serta dapat menjauhkanmu dari rasa nyeri di
punggung di hari tuamu. Dalam salah satu kajian kedokteran ditemukan
bahwa para lansia yang biasa melakukan shalat Tahajjud memiliki
tingkat kesehatan tulang punggung yang lebih baik dibanding-kan dengan
orang-orang yang tidak melakukannya. Demikian pula bahwa shalat
Tahajjud dapat melindungi seseorang dari serangan penyakit kebekuan
aliran darah yang bisa mengakibatkan sesak dada (gangguan pernafasan)
juga berhentinya fungsi hati dan otak. Sebab orang yang bangun di
waktu malam memutus pola tidur dan ketenangannya yang panjang, yang
mana hal itu bisa membuat munculnya penyakit kebekuan aliran darah,
(hal 62) dengan sedikit perubahan redaksi.

[3]. HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Jaami'i
Shalaatil Laili wa Man Naama 'anhu aw Maridha (hadits no. 747).
[4]. HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Jaami'u
Shalaatil Laili wa man Naama 'anhu aw Maridha (hadits no. 746).
[5]. HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab Maa Yukrahu min Tarki
Qiyaamil Laili liman Kaana Yaquumuh (hadits no. 1152).
[6]. Fat-hul Baari (III/46).
[7]. HR. Al-Bukhari dalam kitab Bad-il Halq bab Shifatu Ibliis wa
Junuudih, (no. 3270). Dan Muslim, kitab Shalaatil Musaa-firiin, bab
Maa Ruwiya fii man Naamal Laila Ajma'a hatta Ashbaha, (no. 774).
[8]. HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab 'Aqdusy Syai-thaani
'ala Qaafiyatir Ra'si idza lam Yushalli bil Lail, (hadits no. 1142)
dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Maa Ruwiya fii man
Naamal Laila Ajma'a hatta Ashbaha, (hadits no. 776).

http://almanhaj.or.id/content/3496/slash/0/manfaat-shalat-malam-meninggalkan-shalat-tahajjud/