Selasa, 04 Maret 2014

KPHI Serahkan Raport Haji pada Presiden


Jakarta (Sinhat) - Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) telah menyelesaikan seluruh tahapan monitoring pelaksanaan haji 2013. Berkas laporan itupun mulai siap diberkaskan. Selanjutnya segera disampaikan pada Presiden RI.

Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf mengatakan tahapan akhir tugas KPHI adalah penyerahan laporan pengawasan. Tahapan akhir ini menjadi bagian penting. Karena merupakan informasi terkait penilaian penyelenggaraan haji tahun lalu.

"Infomasi yang diberikan KPHI bersifat rekomendasi. Nantinya menjadi rujukan bagi Presiden terkait arahan kebijakan yang diperlukan dalam perbaikan pelaksanaan haji tahun berikutnya," kata Slamet Effendi Yusuf saat ditemui di kantor KPHI, Jakarta, Kamis (27/2).

Dia menyebutkan laporan KPHI itu memang ditujukan pada Presiden. Hal tersebut sesuai yang diatur dalam Undang-undang No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Sekaligus menganalisa laporan dari badan pengawas penyelenggaran haji lainnya.

Slamet menyebutkan badan pengawasan penyelenggaran haji lain itu cukup banyak. Bertugas pada bidang yang berbeda-beda. Misalkan BPK, KPK, BPKP, DPR, Itjen Kementerian Agama dan sebagainya.

"Laporan dari lembaga-lembaga itu pun menjadi bagian dari tugas KPHI. Yakni merangkum laporan dari badan pengawasan terkait," imbuhnya. Sedangkan laporan yang bakal diserahkan kepada Presiden itu, lanjut dia hanya sebatas laporan pemantauan yang dilakukan KPHI. Belum termasuk laporan dari lembaga lain yang menjadi tugas KPHI melakukan analisa.

Lebih lanjut dia mengatakan laporan pengawasan KPHI terhadap penyelenggaran haji ini bersifat catatan. Dengan memberikan penekanan terhadap sejumlah bagian penyelenggaran haji yang perlu pembenahan. "Ada sembilan bidang pengawasan yang dilakukan KPHI. Mulai pemberangkatan sampai pemulangan jamaah," paparnya.

Lebih detinya Slamet mengatakan sembilan pengawasan KPHI dalam penyelenggaran haji adalah transportasi, kesehatan, pelayanan ibadah, catering, perumahan dan keamanan. Ditambah pula pengawasan haji khusus, pengorganisasian dan administrasi.

Dari semua catatan itu, sambung dia memang terdapat banyak perbaikan. Tapi ada pula bagian yang mengalami penurunan pelayanan. Ditambahkan pula situasi kebijakan pemangkasan kuota haji yang cukup berpengaruh. Kapan laporan itu diserahkan? Slamet Effendi Yusuf mengakui secara administrasi sedang menunggu respon dari Sekretariat Presiden. Jadwal penyerahan laporan masih dipersiakan. "Semoga dapat lebih cepat jadwalnya," ucapnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengatakan semua perbaikan layanan haji terus dilakukan. Meski masih saja terjadi kekurangan pada bagian lainnya. Sehingga perlu terobosan kebijakan lain.

Dia berharap pelayanan haji pada tahun depan lebih baik. Karena secara intenal pun Kementerina Agama semakin memiliki porsi pegawai yang lebih kompeten. Sehingga banyak perubahan yang bisa mengarah pada peningkatan layanan. (rko)